Tepat di TKP toko buah di kawasan Paalmerah, korban berhenti untuk membeli buah. Tidak lama kemudian, istri korban yang sedang membeli buah mendengar suara suaminya yang berteriak dari dalam mobil.
Ketika itu, istrinya melihat bahwa tasnya dibawa oleh dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sekira Rp465 juta," ungkap Dover.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menambahkan, dalam aksinya pelaku membuka pintu mobil korban dan langsung mengambil tas berisi uang dari dalam mobil.
"Pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban saat sedang membeli buah," ucapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku membagi rata hasil rampokannya kepada rekannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait