Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian menunjukan tersangka dan barang bukti kasus perampokan tauke sawit. (Foto: MNC Portal/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi menangkap satu dari dua perampok tauke sawit sebesar Rp465 juta di kawasan toko buah di Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Pelaku Meidi (27) ditangkap di rumahnya kawasan Lorong Ghubah, Kelurahan Juojuo Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

"Pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum pidana terkait perkara curat nasabah bank yang TKP-nya di Denpasar, Bali. Kerugiannya saat itu sebesar Rp800 juta," ungkapnya, Rabu (3/3/2021).

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku tidak memilih korban sebagai target sebelumnya. Tapi, pelaku beraksi secara acak saat masuk bank.

Kapolresta menceritakan, pelaku Meidi baru satu hari di Kota Jambi. Diduga lagi butuh uang banyak, dia beserta rekannya berinisial ABS nekat melakukan aksi kejahatan.

"ABS ini sudah kita jadikan TO. Dia sudah jadi DPO kepolisian saat ini," ujarnya.

Kombes Pol Dover menambahkan, perampokan tauke sawit itu terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban beserta istrinya baru pulang dari Bank BRI Cabang Jambi guna pencairan. 

Tanpa disadari, mobil korban dibuntuti dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MX KING warna merah putih.

Tepat di TKP toko buah di kawasan Paalmerah, korban berhenti untuk membeli buah. Tidak lama kemudian, istri korban yang sedang membeli buah mendengar suara suaminya yang berteriak dari dalam mobil.

Ketika itu, istrinya melihat bahwa tasnya dibawa oleh dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sekira Rp465 juta," ungkap Dover.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menambahkan, dalam aksinya pelaku membuka pintu mobil korban dan langsung mengambil tas berisi uang dari dalam mobil.

"Pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban saat sedang membeli buah," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku membagi rata hasil rampokannya kepada rekannya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network