JAMBI, iNews.id - Pelaku perampokan sopir truk dengan modus meminumkan racun di Jambi akhirnya ditangkap, Minggu (11/6/2023). Pelaku berinisial H (43) merupakan warga Riau.
"Pelaku berinisial H (43) ini berasal dari Riau. Modusnya memasukkan obat kedalam minuman korban, sehingga korban mengalami mabuk (setengah sadar) kepada sopir truk," ucap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (12/6/2023).
Mulia mengatakan, aksi pelaku berawal dari menghubungi korban (sopir truk) untuk dicarter. Pelaku beralasan mengangkut barang ke Jambi. Namun, saat perjalanan di Bayunglincir, sopir truk diajak istirahat minum kopi. Ketika korban ke toilet, pelaku beraksi dengan memasukan bubuk racun ke dalam kopi korban.
Saat melanjutkan perjalanan, sopir truk merasakan kepala berat hingga mabuk dan menjadi setengah sadar.
"Kemudian, mobil langsung diambil alih pelaku, Sedangkan korban dibuang pelaku di dalam semak-semak kebun sawit," tutur Mulia.
Sopir yang tersadar dari mabuk dan mendapatkan mobil truk dan harta bawaannya raib digondol perampok langsung membuat laporan polisi. Tidak menunggu lama, tim Resmob Polda Jambi bersama Opsnal Polres Muarojambi langsung melakukan penyelidikan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait