Polisi menangkap Alek (39), perampok sadis yang menghabisi nyawa korban di Jalan Pertanian, Mendahara Ilir, Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

Alek mempreteli perhiasan emas yang dimiliki korban seperti cincin, kalung dan gelang dengan nilai total Rp20 juta.

Terungkapnya perampokan disertai pembunuhan ini  karena penyidik mendapatkan banyak alat bukti yang mengarah kepada Alek.

Alek telah ditahan di Polres Tanjab Timur. Barang bukti emas hasil curian dan uang yang belum terpakai telah diamankan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network