JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap Alek (39), perampok sadis yang menghabisi nyawa korban di Jalan Pertanian, Mendahara Ilir, Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu. Alek ditembak kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap di persembunyian di Kota Batam.
"Tersangka Alek ini diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Timur di persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Batam," kata Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ridho Prasetya, Selasa (2/8/2023).
Alek bukan residivis. Dia nekat merampok Dahlina (45) di rumahnya karena terdesak persoalan ekonomi akibat terlilit utang. Sementara pembunuhan yang dilakukan terhadap korban karena Alek panik perbuatannya diketahui.
"Kalau motifnya mencuri karena ketahuan lalu panik. Kemudian tersangka melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sehingga membuat korban meninggal dunia," ujar Ridho.
Alek mempreteli perhiasan emas yang dimiliki korban seperti cincin, kalung dan gelang dengan nilai total Rp20 juta.
Terungkapnya perampokan disertai pembunuhan ini karena penyidik mendapatkan banyak alat bukti yang mengarah kepada Alek.
Alek telah ditahan di Polres Tanjab Timur. Barang bukti emas hasil curian dan uang yang belum terpakai telah diamankan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait