Polisi menangkap perampok yang meresahkan mahasiswi di Bengkulu dengan modus mengetok pintu kos. (Foto: Endro Dwirawan).

Setelah merampok, pelaku kabur dan menjual barang berharga korban seharga Rp1,3 juta untuk kebutuhan sehari-hari. WI diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, dan baru keluar dari Rutan Bengkulu pada April 2025.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena tidak memiliki pekerjaan. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, khususnya perempuan yang tinggal di kos-kosan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network