Setelah merampok, pelaku kabur dan menjual barang berharga korban seharga Rp1,3 juta untuk kebutuhan sehari-hari. WI diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, dan baru keluar dari Rutan Bengkulu pada April 2025.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perampokan karena tidak memiliki pekerjaan. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, khususnya perempuan yang tinggal di kos-kosan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait