Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus blackout di Kota Batam, Kepri. (Foto: iNews TV)

Akibat pemadaman total (blackout) massal yang berlangsung hingga 18 jam pada Senin (12/10/2026) lalu, negara, dunia usaha, dan masyarakat mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp57,3 miliar. 

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih merampungkan berkas perkara para tersangka guna proses hukum lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network