Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus blackout di Kota Batam, Kepri. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri mengungkap penyebab utama pemadaman total (blackout) aliran listrik yang melumpuhkan wilayah Batam, Bintan, dan Tanjungpinang selama hampir 18 jam pada 12 Oktober 2026 lalu. Berdasarkan hasil penyidikan, insiden tersebut dipicu oleh kerusakan jaringan akibat ulah hewan liar jenis kera. 

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan, sekelompok kera liar berhasil menyusup masuk ke Gardu 1 Pembangkit Tegangan Tinggi di Gardu Sei Harapan dan merusak jaringan kabel panel di dalam gardu. 

"Masuknya sekelompok hewan liar jenis kera ke Gardu 1 Pembangkit Tegangan Tinggi dan merusak jaringan menjadi penyebab utama. Hal ini diperkuat saat kejadian ditemukan seekor kera dalam kondisi luka bakar di lokasi," ujar Brigjen Pol Mohammad Irhamni. 

Hasil penyelidikan lebih mendalam mengungkap bahwa kera-kera tersebut dapat masuk ke area vital gardu akibat kelalaian internal. Pagar pengaman area gardu yang seharusnya dialiri listrik ternyata tidak berfungsi dengan baik sebelum kejadian berlangsung.

Akibat kelalaian tersebut, Bareskrim Polri menetapkan lima orang tersangka yang merupakan penanggung jawab di area Gardu Sei Harapan. 

Kelima tersangka tersebut terdiri atas empat pegawai PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AW, serta seorang mitra kontraktor berinisial AIP yang bertanggung jawab atas pengamanan area gardu.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network