PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau bergerak cepat mengejar Bripka WF, pelaku penikaman Aiptu Ruslan di SPN Polda Riau hingga tewas. Bripka WF kabur usai menikam Aiptu Ruslan pada Selasa (20/12/2022) malam.
"Kapolda Riau sudah memerintahkan direktorat terkait Bid Propam membentuk tim untuk menangkap pelaku. Bahwa pelaku sudah dinyatakan (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/12/2022).
Dia memastikan, Bripka WF akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa korban.
"Kita tegaskan bahwa nantinya pelaku akan diproses secara hukum," kata dia.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait