Alamsyah tak bisa menunjukkan dokumen resmi kepemilikan senapan angin tersebut. Namun, petugas menyerahkan kembali senapan angin itu kepada Alamsyah.
"Kalau terbang harus mempunyai lisensi. Antara senjata soft gun dan organik itu ada berita acara pemisahan. Nanti waktu sampai di bandara tujuan, baru bisa diambil di avec bandara," kata EGM Bandara Sultan Thaha, Siswanto.
Dia mengatakan, pengelola bandara tidak ingin kecolongan usai peristiwa bom bunu diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Pengunjung bandara dan kendaraan yang masuk melalui pemeriksaan yang ketat.
"Sudah dua hari ini kita melaksanakan peningkatan keamanan dengan memperketat pemeriksaan pintu masuk bandara," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait