JAMBI, iNews.id - Residivis kasus pencurian yang 11 kali keluar masuk penjara, yakni Syafi'i (37) mengaku menyesal telah melakukan aksinya kembali. Diketahui, dia kembali ditangkap polisi karena mencuri besi plat breket.
Kepada petugas, pelaku berjanji tidak akan melakukan aksinya lagi karena ingat dengan anaknya.
"Saya menyesal, setelah ini saya akan taubat nasuha karena ingat anak saya. Ini sudah terakhir kali saya mencuri," katanya, Rabu (25/1/2023).
Sementara itu, Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, saat melakukan aksi pencurian besi, pelaku ini terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Saat beraksi, sambungnya, pelaku tidak memakai topeng sehingga dengan mudah bisa kenali.
"Tersangka kita amankan pada tanggal 16 Januari 2023 lalu. Modusnya, melakukan pencurian dengan cara memanjat besi teralis yang dalam keadaan terkunci," katanya, Rabu.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait