Kepada wartawan, SJ mengaku dia nekat melakukan tindakan korupsi akibat gajinya keci. Gaji sebagai kepala desa dianggap tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka.
"Saya gunakan untuk keperluan sehari-sehari," ucapnya.
Akibat perbuatannya, mantan kades dan anaknya terancam pidana 20 tahun kurungan penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait