Tim gabungan mengevakuasi mayat ABK dari kapal berbendera China di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Tiga jenazah ABK kapal asing berbendera Cina diketahui merupakan warga Kabupaten Bireun Aceh dan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua jenazah saat ini sudah dievakuasi ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhart mengatakan, ketiga jenazah korban masing-masing berinisial S dan M, warga Aceh dan DA warga Sulteng.

"Ketiganya dipekerjakan di kapal penangkap ikan berbendera asing seperti kasus sebelumnya," kata dia di Kota Batam, Kepri, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, ketiganya diduga korban dari tindak pidana perdagangan orang, yang dipekerjakan di kapal asing tanpa izin resmi dan berangkat dari Indonesia pada Oktober 2019.

Jenazah korban diturunkan dari kapal berbendera asing di wilayah Out Port Limited (OPL) dan dijemput perahu pancung milik warga. Lalu dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, warga yang menjemput ketiga jenazah ini tidak tahu menahu dengan kasus ini. Mereka awalnya hanya tahu kapalnya disewa untuk menuju OPL.

"Mereka juga enggak tahu kalau harus angkut mayat. Kapalnya disewa, tahu-tahunya bawa mayat," kata dia.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Harry Goldenhardt, memberikan keterangan pers di Batam. (Foto: Antara).

Begitu juga pengemudi ambulans, kata dia, tidak masuk dalam persengkolan jahat, karena berupaya menolong. Sementara ini tersangka dalam kasus ini berjumlah dua orang.

Dua orang ini merupakan pelaku yang mengirim korban bekerja di kapal asing. Sementara ini polisi masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian ketiga korban.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network