Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/HO- (Humas Polda Sulteng)

"Status perkara tersebut sejauh ini penyidik sudah meningkatkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 18 Februari 2022 karena dari hasil penyelidikan telah ditemukan adanya peristiwa pidana," katanya.

Sebelumnya aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat dengan tuntutan mencabut izin tambang emas milik PT Trio Kencana. Massa aksi kemudian melakukan pemblokadean jalan Trans Sulawesi sehingga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas dan dilakukan pembubaran oleh polisi.

Dalam pembubaran tersebut, seorang warga Desa Tada bernama Rifaldi tertembak dari arah belakang dan meninggal dunia.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network