Penembak anggota TNI di Jambi ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bersama anggota Polsek Muara Bulian, Jambi. (Foto: Endro Dwirawan).

Kasus ini berawal dari cekcok antara pelaku dan korba di perkebunan kelapa sawit, Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian pada 7 Juli 2025. 

Perdebatan dipicu kesalahpahaman saat korban menggunakan alat semprot rumput milik pelaku. Dalam situasi itu, pelaku nekat menodongkan senapan angin jenis PCP ke arah kepala korban dan menembaknya. 

Korban berhasil menghindar, meski peluru tetap mengenai bagian telinganya. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa kembali ke Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network