Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto. (ANTARA/Ho-Polres Sumba Barat)

KUPANG, iNews.id - Pencuri ternak dan kasus penganiayaan yang sudah ditetapkan tersangka tewas dalam sel tahanan Polsek Katikutana jajaran Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban bernama Arkin yang tewas dengan sekujur tubuh lebam hingga patah tangan kiri dan ada bekas luka tembak.

Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto menegaskan akan menyelidiki untuk memastikan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkaitnya kematian tahanan tersebut.

"Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumba Barat akan menyelidiki dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota yang melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang tersangka dan meninggal di ruang tahanan Polsek Katikutana," katanya, Minggu (12/12/2021).

Menurutnya, Propam Polres Sumba Barat telah memanggil petugas piket yang menjaga korban Arkin saat ditahan, Rabu (8/12/2021).

Kapolres juga memerintahkan Propam Polres Sumba Barat memeriksa anggota yang menginterogasi pelaku setelah ditangkap. Namun soal penyebab kematian tersangka ini belum diketahui. Anggota yang terlibat dapat diberikan hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri.

"Hasil pemeriksaan nantinya akan dilihat apabila ditemukan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, maka akan dilakukan proses hukum sesuai aturan berlaku," kata Kapolres.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network