Ilustrasi, Polisi menangkap pria berinisial HAR karena diduga melangsungkan pernikahan kedua tanpa persetujuan istri yang sah, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Istimewa).

BINTAN, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial HAR karena diduga melangsungkan pernikahan kedua tanpa persetujuan istri yang sah, Sabtu (12/2/2022). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan istri HAR.

Proses penangkapan sempat diwarnai perdebatan alot antara polisi dengan HAR beserta keluarga yang baru dinikahi. Setelah diberikan penjelasan HAR akhirnya dibawa ke Polsek Bintan. 

"Berdasarkan laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung meluncur ke lokasi pernikahan di Jalan Manggar, Gang Abdul Karim, Kampung Sakerah,Tanjung Uban, Bintan Utara," ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Bintan, Rabu (16/2/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network