Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Bengkalis melakukan penyisiran di seputar semak-semak dan akhirnya menemukan Syamsul Arifin di tempat persembunyiannya.
"Dia diamankan semak di belakang mushola. Setelah itu, tahanan tersebut kita bawa ke Polres Bengkalis," katanya.
Syamsul Arifin kabur dari Lapas Bengkalis pada Rabu (13/9/2023) dini hari dengan menjebol plafon blok C tempatnya ditahan. Napi kasus pencurian itu lalu memanjat tembok lalu kabur.
Syamsul Arifin merupakan warga binaan Lapas Bengkalis kasus pencurian yang divonis hukuman selama lima tahun penjara. Dia baru dijalani hukuman selama tujuh bulan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait