Selain itu, kata dia Pemerintah Provinsi Jambi juga menyediakan bibit sawit bersubsidi, dimana pemerintah Provinsi Jambi mensubsidi hampir 50 persen.
"Kalau dipasarkan Rp45 sampai Rp50 ribu per batang, kita hanya menjual Rp22 ribu per batang(bibit)," ucapnya.
Dia mengungkapkan, untuk syarat mendapatkan bibit sawit bersubsidi, yaitu membuat surat permohonan, dilampirkan surat tanah sertifikat atau sporadik dan kalau bibit sawit bersubsidi ini perorangan boleh maksimal pemesanan dua hektare tanah atau sebanyak 250 batang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait