KUPANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menutup kawasan prostitusi Karang Dempel (KD). Tujuannya untuk menjadikan ibu kota provinsi berbasis kepulauan tersebut bebas dari lokalisasi prostitusi pada 2019.
"Penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) akan direalisasikan akhir 2018, sebelum ditutup didahului dengan sosialisasi kepada para penghuni maupun pengelola lokalisasi prostitusi," kata Kepala Dinas sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, Senin (20/8/2018).
Lokalisasi tersebut berjarak sekitar 12 kilometer arah barat Kota Kupang. Kawasan prostitusi itu merupakan terbesar di ibu kota NTT dan dihuni ratusan pekerja seks dari berbagai daerah di tanah air.
Amaral mengatakan, Dinas Sosial Kota Kupang, telah menyusun beberapa langkah strategi terkait penutupan lokalisasi yang berada sekitar 1 kilometer dari pelabuhan laut Tenau Kupang. Selain kepada penghuni lokalisasi, sosialisasi penutupan juga akan dilakukan kepada forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda), tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat di Kota Kupang.
“Penutupan lokalisasi prostitusi merupakan salah satu agenda Kementerian Sosial yang menargetkan seluruh daerah bebas dari lokalisasi prostitusi 2019,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai data Kementerian Sosial masih terdapat 43 lokalisasi prostitusi yang masih beroperasi sehingga menjadi target akan ditutup pada 2018. "Salah satunya yaitu lokalisasi KD di Kota Kupang," kata Amaral.
Dia mengatakan, pemerintah pusat akan menanggung biaya pemulangan bagi penghuni lokalisasi menuju kampung halamannya masing-masing. "Kami belum tahu berapa anggaran yang disiapkan untuk biaya pemulangan para penghuni lokalisasi KD, karena menyangkut biaya pemulang merupakan kewenangan Kementerian Sosial," ujarnya.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait