Menurutnya, jika sudah terdaftar, akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril akan diinformasikan jika kucingnya layak dan memenuhi persyaratan yang diminta. Namun, jika tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan juga akan di informasikan.
"Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin disterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya," ucapnya.
Sejauh ini pihaknya juga terus berusaha mengedukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau Tricat yang fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyakit Feline calicivirus, Feline panleucopenia dan Feline rhinotracheitis," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait