MERANGIN, iNews.id - Polisi menetapkan VV (18) sebagai tersangka video porno yang beredar viral di media sosial. Warga Merangin, Jambi itu mengaku dirinya merupakan perempuan yang ada dalam video porno tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Kabupaten Muara Bungo. Setelah dimintai keterangan, akhirnya dia jujur bahwa di video tersebut memang diperankan oleh dirinya," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawirawan, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan, VV langsung ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakui perbuatannya. Beredarnya video porno yang diperankan VV awalnya diketahui berdasarkan laporan warga.
Informasi yang diberikan warga menyebutkan perempuan dalam video tersebut merupakan warga Merangin. Atas informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Merangin mencari keberadaan pemeran video porno itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait