REJANG LEBONG, iNews.id – Polres Rejang Lebong masih menyelidiki kasus pembunuhan dan mutilasi siswi kelas 1 SMA Negeri 2, Astrid Aprilia (15). Sejauh ini, motif pembunuhan yang dilakukan sopir angkot YA (32), diduga dilatarbelakangi penculikan terhadap korban untuk mendapatkan uang tebusan.
Pelaku YA menculik korban yang sejak SMP sering naik mobil angkotnya. Pelaku pernah meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban pada Desember lalu. Namun, keluarga tidak memenuhi permintaan itu.
“Permintaan tebusan uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta ini tidak dipenuhi karena pelaku tidak mau diajak bertemu,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Bengkulu, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA:
Siswi SMA di Rejang Lebong Dibunuh Sopir Angkot, Pelaku Terungkap dari Facebook Korban
2 Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Rejang Lebong Ditangkap
Pelaku akhirnya membunuh siswi kelas 1 SMA Negeri 2 Rejang Lebong itu. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui membunuh dan memutilasi korbannya, tidak lama setelah hilang pada November 2019. YA memasukkan jasad korban dalam karung, lalu membuangnya ke sungai bawah jembatan Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.
Dari tangan warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur itu, petugas Polres Rejang Lebong mengamankan barang-barang milik korban seperti HP, sepeda motor, dan emas milik korban.
Selain mengendus ada motif penculikan dan pembunuhan, polisi juga menduga ada pencabulan dalam kasus ini. Sebab, polisi menemukan beberapa celana dalam perempuan saat menggeledah rumah pelaku.
BACA JUGA:
Hilang 3 Bulan, Siswi SMA di Rejang Lebong Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Janda di Rejang Lebong Bengkulu, Anak dan Mantu Turut Diamankan
Diketahui, korban dinyatakan hilang sejak 8 November 2019 lalu dari rumahnya di Gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Kasus pembunuhan pelajar itu baru terungkap bermula dari laporan pihak keluarganya ke Polres Rejang Lebong pada Desember 2019, atau hampir satu bulan setelah dinyatakan hilang dari rumah.
Setelah menemukan ponsel korban dan menangkap pelaku, Polres Rejang Lebong bersama anggota TNI, Brimob Polda Bengkulu dan masyarakat serta pihak keluarga, berupaya mencari jasad korban sejak Selasa.
Pada Rabu (22/1/2020), sekitar pukul 11.30 WIB, bagian tubuh korban berupa tengkorak kepala dan kaki berhasil ditemukan di air terjun Ci Bayak. Lokasinya berada di belakang TPU Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, atau sekitar 1 kilometer dari Jembatan Air Merah. Jasad korban berupa kepala dan tulang kaki ini ditemukan terbungkus kantong plastik hitam dalam karung.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait