2 Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Rejang Lebong Ditangkap
REJANG LEBONG, iNews.id – Dua terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Astrid Aprilia (15) siswi SMA Neger 2 Rejang Lebong ditangkap petugas Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, kedua orang terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut setelah petugas menemukan handphone (HP) dan sepeda motor yang dipakai korban saat dinyatakan hilang beberapa bulan lalu. “Kedua terduga pelaku ini masih diperiksa intensif,” ucapnya, Rabu (22/1/2020).
Dia mengatakan, salah satu tersangka berinisial Y mengaku telah membunuh dan membuang jasad korban di Jembatan Air Merah, dua hari setelah korban dinyatakan hilang pada 8 November 2019 lalu. “Tapi, sampai saat ini kita belum menemukan jasad korban utuh. Baru potongan kepalanya,” ucapnya.
BACA JUGA: Hilang 3 Bulan, Siswi SMA di Rejang Lebong Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Diketahui, potongan jasad Astrid Aprilia yang hilang misterius sejak 8 November 2019 lalu akhirnya ditemukan petugas gabungan, Rabu (22/1/2020) siang lalu. Namun, petugas baru menemukan potongan kepala korban yang terbungkus plastic hitam. Sedangkan bagian tubuh lainnya masih dalam pencarian.
Upaya pencarian jasad korban ini sudah dilakukan petugas Polres Rejang Lebong, Selasa (21/1/2020). Namun, saat itu petugas belum berhasil menemukan tanda-tanda jasad korban.
BACA JUGA: Janda Kaya di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Sebelumnya, Astrid Aprilia pelajar kelas I SMAN 2 Rejang Lebong dinyatakan hilang dari rumah Jumat 8 November 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban berpamitan dengan neneknya untuk mengeprint tugas sekolah di tempat fotokopi tidak jauh dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor mereka Honda Scoppy warna hitam pelat BD 3640 KV.
Korban yang tinggal di bedengan bersama neneknya di gang Palm, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur saat hilang menganakan pakaian kaos garis-garis merah, hitam dan putih, kemudian menggunakan celana hitam serta jilbab hitam.
Editor: Kastolani Marzuki