Dia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan ayahnya karena menurutnya minimal hakim memvonis pelaku pembunuhan adiknya tersebut 15 tahun penjara.
"Putusan ini kami dari pihak keluarga kurang. Saya akan berkoodinasi dengan ayah untuk melaporkan hasil putusan sidang dan akan seperti apa ke depannya," ucap Asep Anton, Senin (9/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait