Pembunuh Mantan Pacar dengan Kloset di Pandeglang Divonis 15 Tahun Penjara (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Dia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan ayahnya karena menurutnya minimal hakim memvonis pelaku pembunuhan adiknya tersebut 15 tahun penjara.

"Putusan ini kami dari pihak keluarga kurang. Saya akan berkoodinasi dengan ayah untuk melaporkan hasil putusan sidang dan akan seperti apa ke depannya," ucap Asep Anton, Senin (9/10/2023).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network