Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant dengan nilai mencapai Rp204 miliar. (Foto: Tangkapan Layar)

"Pemindahan dana ke rekening di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," tutur Helfi.

Dia menyampaikan, kelompok pelaku mengaku sebagai bagian dari Satgas Perampasan Aset saat menjalankan aksinya.

"Sejak awal bulan Juni 2025 jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu bank di Jawa Barat untuk merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant," kata dia.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network