Polres Morowali menahan tiga terduga pelaku pembakaran kantor PT RCP di Kecamatan Bungku Pesisir. (Foto: Humas Polri)

Kapolres Morowali juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dia meminta publik mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pembakaran kantor PT RCP kepada pihak kepolisian.

Selain itu, kepolisian juga akan menelusuri sumber informasi yang dinilai menyesatkan terkait penanganan perkara tersebut.

“Terkait isu-isu yang berkembang di luar, akan kami dalami dan telusuri sumbernya,” kata Zulkarnain.

Polres Morowali memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran kantor PT RCP sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network