Ilustrasi grup LGBT

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku pernah ikut komunitas LGBT sehingga melampiaskan nafsu terhadap anak didiknya.

"Kalau dari rekam jejak pelaku, pernah ikut komunitas LGBT dan atas kelakuan pelaku terancam 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network