Kepada penyidik, pelaku juga mengaku pernah ikut komunitas LGBT sehingga melampiaskan nafsu terhadap anak didiknya.
"Kalau dari rekam jejak pelaku, pernah ikut komunitas LGBT dan atas kelakuan pelaku terancam 15 tahun penjara," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait