Ilustrasi grup LGBT

JAMBI, iNews.id - Pelatih sepak bolaJK (27) tersangka kasus sodomi enam anak didiknya di Desa Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, tergabung grup LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Dari penyidikan, pelaku sudah mencabuli korbannya sejak bulan Agustus 2019 hingga Februari 2021.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelatih bola ini melakukan aksinya karena tak bisa menahan birahinya setelah 9 bulan berpisah dengan istrinya. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu merayu dan membujuk korban.

"Korbannya baru ada enam orang. Pelaku mencabuli korban baru satu kali melakukan, namun korbannya sudah banyak," katanya, Jumat (5/2/2021).

Kepada penyidik, pelaku juga mengaku pernah ikut komunitas LGBT sehingga melampiaskan nafsu terhadap anak didiknya.

"Kalau dari rekam jejak pelaku, pernah ikut komunitas LGBT dan atas kelakuan pelaku terancam 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network