Tiga pelaku yang merampok pedagang emas di merangin dihadirkan dalam rilis di Mapolda Jambi. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

Ia mengatakan, tersangka merupakan eksekutor yang membacok korban hingga menyebabkan tewas.

Selain menangkap Rahman, polisi juga menangkap dua rekannya yakni Sidik, dan Nyono. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Rahman diketahui merupakan residivis 365 di Merangin pada tahun 2011.
 
Kepada petugas, Rahman mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang belasan juta rupiah. 

"Banyak utang, jumlahnya sekitar Rp12 juta," singkatnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network