MERANGIN, iNews.id - Polres Merangin menangkap tiga terduga pelaku pembegalan terhadap pedagang perhiasan emas, Agusrizal (54), di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Minggu (9/10/2022) lalu. Akibat peristiwa itu, korban tewas.
"Ya, Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan setelah sekitar tiga minggu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi," kata Merangin AKBP Dewa Arinata di kantornya, Selasa (25/10/2022).
Secara terperinci, dia mengungkap pihaknya telah menangkap tiga terduga pelaku. Sebanyak dua di antaranya merupakan warga Pamenang Selatan, sementara satu lainnya warga Mentawak Baru.
"Namun saat ini masih kita dalami dan kembangkan kasusnya," ucapnya.
Diketahui, peristiwa bermula saat Agusrizal alias Bujang pulang menuju rumahnya di kawasan Bangko menggunakan sepeda motor usai berjualan perhiasan emas. Dalam perjalanan, korban dihadang oleh kawanan begal.
Para terduga pelaku lantas membacok dan menggondol sepeda motor, handphone, uang tunai, hingga tas berisi perhiasan emas milik korban.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait