Andi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat melakukan aksi itu untuk menunjukkan eksistensinya.
"Motifnya untuk menunjukkan eksistensinya, mau memperlihatkan ini lho aku ada, seperti itu," katanya.
Usai ditangkap, 17 remaja dan pelajar itu dipertemukan oleh orang tua mereka di Mapolres Cilegon. Hampir semua pelajar itu menangis sesenggukan. Mereka meminta maaf ke ibu atau ayah mereka.
"Cium kaki ibunya, minta maaf semuanya," kata salah satu anggota polisi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam senjata tajam dan tiga kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 160 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait