Menurutnya, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sultra untuk melakukan audit investigasi atas proyek tersebut.
“Koordinasi dengan inspektorat sangat penting untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek pembangunan gerbang wisata Kendari ini,” tuturnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah proyek gerbang wisata jalan Kendari-Toronipa menghabiskan anggaran Rp32, 8 miliar yang diharapkan menjadi ikon baru Kota Kendari dikabarkan mengalami sejumlah kendala dan memicu dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunannya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait