Pelaku penipuan modus jual minyak goreng murah di Muaro Jambi, ditangkap polisi (Azhari Sultan/MNC Portal)

Untuk saat ini, sambungnya, korban yang melapor dengan membawa sejumlah barang bukti ada 10 orang.

"Bukti yang dibawa korban, berupa kuitansi, tanda terima ataupun screenshot percakapan chat WA (WhatsApp)," imbuh Muharman.

Sedangkan kerugian, tukasnya, mencapai lebih dari Rp300 juta.

Akibat perbuatannya, pasutri tersebut bakal tidak bisa puasa dan lebaran Idul Fitri di rumah, karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Polres Muarojambi, Jambi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network