Pelaku penipuan modus jual minyak goreng murah di Muaro Jambi, ditangkap polisi (Azhari Sultan/MNC Portal)

MUAROJAMBI, iNews.id - Pasangan suami istri di Kabupaten Muarojambi, Jambi ditangkap tim Satreskrim Polres Muarojambi. Mereka diamankan lantaran diduga menipu puluhan warga dengan modus jual minyak goreng.

Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) yang diamankan berinisial MN (29) dan IY (28), warga Desa Tunas Baru, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Keduanya nekat menipu puluhan warga Sekernan, dengan mengiming-imingi bisa menyediakan minyak goreng murah. Meski sudah melakukan pembayaran melalui transfer dan tunai hingga jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah, minyak tersebut tidak kunjung ada.

"Dalam aksinya, pasutri tersebut menipu puluhan warga. Minyak goreng murah hanya modus tersangka untuk mengumpulkan uang agar korban yakin," kata Muharman Arta, Kamis (16/3/2023).

Alasannya, kata dia, untuk memberikan keuntungan lebih dan besar. 

"Tersangka adalah pasangan suami istri. Sementara ini korban sekitar 50-an dan kemungkinan bisa bertambah," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network