Pasutri yang menculik dua anak dan dijadikan budak seks ditangkap Satreskrim Polres Tebo, Jambi. (Foto: iNews/Budi Utomo)

TEBO, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang menculik dan memperkosa dua anak di bawah umur di Tebo, Jambi, sempat menjanjikan uang dari bank gaib ke orang tua korban. Kedua korban bahkan sempat diberpindah-pindah lokasi mengikuti pasutri tersebut.

Pelaku Indrajit (49) warga Simpang Semangko, RT 17, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kebupaten Tebo, Jambi ditangkap Polres Tebo. Korban TM (13) disetubuhi sebanyak 20 kali dan RA (14) 12 kali. Bejatnya, semua dilakukan di samping istri pelaku. Bahkan, pelaku sempat meminta berhubungan badan dengan secara bersamaan di dalam pondok.

Kejadian penculikan rupanya berawal dari iming-iming pelaku menjanjikan kepada orang tua kedua korban akan marik uang di bank gaib. Saat ritual ritual pertama pelaku tidak berhasil. Pelaku kembali merayu orang tua korban agar membawa anaknya ke dalam pondoknya untuk melakukan ritual kembali berupa ritual Rogo Sukmo. Ritualnya kembali tidak berhasil.

"Pelaku ini menawarkan uang untuk menawarkan dari bank gaib. Syaratnya menaruh sarung dengan minyak mambo," kata Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, Selasa (24/11/2020).

Merasa takut, pelaku Indrajit dan istrinya Yanti Nuryati (39) pada Kamis (29/10/2020) lalu membawa kabur kedua korban lari kedalam hutan. Pelarian tersebut pelaku berpindah-pindah membuat pondok dalam hutan dan makan dari hasil berburu di dalam hutan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network