Ternyata, sang bandar sempat juga menuliskan pada sebuah kertas rincian total sementara nominal jumlah arisan yang dikelola nya sebesar Rp2.055.100.000. Lantas, rincian itu pun difoto langsung oleh Eka pada hari Jumat (3/6/2022) dan diarsipkan nya sebagai bukti sang bandar yang masih terlilit.
Disamping itu, Eka dan para korban pun sebelumnya sudah secara baik-baik datang ke rumah sang bandar dan mereka diberikan dua opsi, yakni bandar mau membayar tapi tidak ada jangka waktu pelunasan.
"Tak ada kejelasan, ibarat nya ditunggu sampai matikah," ucapnya.
Kemudian, bandar juga bersedia dilaporkan ke pihak berwajib, karena memang tidak bisa membayar lagi, karena tidak ada harta.
Eka berharap, Polisi beserta pengadilan dapat mengusut asetnya yang masih ada, serta pelaku dipidana hukuman seberat-beratnya atas perbuatan itu.
"Kalau bisa, aset yang ada dapat dibagi rata untuk semua korban," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait