ACEH, iNews.id - Pasangan penyuka sesama jenis digerebek warga di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Saat diamankan keduanya sudah setengah telanjang.
Keduanya sudah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh. Pasangan ini terbukti melanggar qanun syariat islam yang berlaku di Aceh .
Kedua pria yang berinisial M dan TA mengaku telah melakukan hubungan terlarang dan perbuatan itu dilakukan karena faktor psikis yang di alami kedua pelaku.
"Saya menyesal pak. Masalah psikis saja. Saya juga sudah punya keluarga," ucap pelaku M.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait