Untuk dapil di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, memiliki 8 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Di Mukomuko 4 kursi, Kepahiang 4 kursi, Seluma 5 kursi, Rejang Lebong dan Lebong 9 kursi, Bengkulu Selatan dan Kaur 7 kursi dan dapil Kota Bengkulu 8 kursi.
"Per dapil kabupaten dan kota, sudah ada bacaleg yang mengambil formulir. Partai Perindo masih membuka peluang kepada masyarakat Bengkulu yang ingin mendaftarkan diri untuk maju sebagai bacaleg Partai Perindo untuk di DPRD Provinsi Bengkulu," kata Ismail.
Dalam proses ini, nantinya bacaleg akan mengikuti beberapa rangkaian tes. Mulai dari fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan serta penguasaan wilayah.
"Setiap dapil di kabupaten dan kota tentunya per Dapil memenuhi 30 persen kuota kursi untuk perempuan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait