"Dua wanita ini dipesan dari aplikasi hijau MiChat," kata AKP Welliwanto Malau, Minggu (14/6/2026).
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepentingan penyelidikan, malam itu juga Lurah Poasia, Lurah Talia, beserta kedua wanita panggilan langsung digiring ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait