Tangkapan layar warga mengepung Kantor kelurahan yang dijadikan lokasi pesta minuman keras dan open BO oleh dua oknum lurah di Kota Kendari. (Foto: iNews)

KENDARI, iNews.id – Tindakan tidak terpuji dilakukan dua oknum lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pejabat pemerintah tersebut nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah dipergoki warga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) dan memesan wanita panggilan (open BO). Ironisnya, aksi itu dilakukan kedua lurah di dalam Kantor Kelurahan Poasia, Jumat (12/6/2026) malam.

Kedua oknum pejabat tersebut diketahui bernama Zakir Muhammadong (Lurah Poasia) dan Rachmat Aboe Kasim (Lurah Talia). Polisi yang menerima laporan segera tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan kedua lurah dari kepungan warga yang telanjur emosi.

Peristiwa memalukan ini bermula saat Lurah Poasia, Zakir Muhammadong, meminta seorang pria untuk mencarikan dua wanita yang bisa menemani mereka minum miras sekaligus berhubungan badan. Dua wanita yang masing-masing berinisial CIS (21) dan ANI (18) kemudian datang ke lokasi setelah dipesan melalui aplikasi hijau, MiChat.

Namun, sesampainya di Kantor Kelurahan Poasia, situasi justru memanas. Kedua wanita tersebut terlibat adu mulut dan pertengkaran hebat dengan Lurah Poasia. Pemicunya, kedua wanita itu meminta uang bayaran di muka sebesar Rp700.000 per orang atau total Rp1,4 juta sebelum memberikan pelayanan.

Permintaan tersebut ditolak oleh Lurah Poasia yang saat itu hanya memberikan uang sebesar Rp200.000. Pertengkaran yang makin sengit dan berisik di dalam kantor kelurahan akhirnya memancing perhatian warga sekitar.

Mendengar adanya keributan di aset fasilitas negara pada malam hari, warga yang kesal langsung berbondong-bondong mendatangi dan mengepung Kantor Kelurahan Poasia. 

Emosi massa memuncak setelah mengetahui bahwa kantor pemerintah tersebut dijadikan tempat pesta miras dan prostitusi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya insiden penggerebekan tersebut. Pihaknya bergerak cepat meredam situasi di lapangan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri oleh massa.

"Dua wanita ini dipesan dari aplikasi hijau MiChat," kata AKP Welliwanto Malau, Minggu (14/6/2026).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepentingan penyelidikan, malam itu juga Lurah Poasia, Lurah Talia, beserta kedua wanita panggilan langsung digiring ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network