Kendaraan itu kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dia juga mengungkapkan bahwa patroli terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan terus dilakukan di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh warga Kota Kendari segera mengganti knalpotnya menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait