Selain Bripda TW, dua orang tersangka lain yang juga terlibat dalam pengeroyokan di THM Mamuju sudah lebih dahulu diamankan dan ditahan di Rutan Polresta Mamuju. Ketiganya kini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait