Oknum polisi ditahan Propam Polres Pelalawan, Riau, usai dilaporkan keluarga sang pacar atas tuduhan aborsi. (Foto: iNews TV)

"Kasus ini kami selesaikan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, apalagi melibatkan anggota dan keluarga besar Polri. Karena tidak ada titik temu mediation antara kedua belah pihak, maka kasus berlanjut ke tahap penyelidikan," ujar Kompol Asep Rahmat.

Saat ini, kasus tersebut ditangani secara paralel oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan untuk pidana umum, serta Propam Polres Pelalawan untuk pelanggaran kode etik kepolisian.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network