Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas saat ekspos kasus oknum guru jadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan siswa SMP tewas. (Foto: iNews/Danny Manu)

Diketahui, sebelumnya siswa kelas VII SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT berinisial MM (13) meninggal di RSUD Kalabahi pada 26 Oktober 2021. Dia sempat menjalani beberapa hari perawatan dan tak bisa berjalan usai dianiaya oknum guru tersebut.

Korban ternyata dipukul dengan tangan di bagian atas kepala. Kemudian ditendang dan dipukul menggunakan belahan bambu pada bagian kakinya lantaran tidak membawa modul buku pelajaran.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network