ASN di Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap karena menjadi pengedar sabu. (Foto: iNews/Andy Eba)

“Saat didekati petugas, tersangka yang belum lama diangkat sebagai ASN itu berusaha melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Pelaku berhasil dilumpuhkan di Jalan Labalawa,” katanya, akhir pekan lalu.

Dari hasil analisa petugas, tersangka masuk dalam sindikat jaringan pengedar narkotika lapas Baubau. Vn pun masuk dalam target operasi (TO) dan diduga telah lama berbisnis barang haram tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, vn akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tetang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network