Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja yang akan diedarkan disimpan dalam karung di pinggir jalan.
Petrugs kemudian meminta pelaku untuk menunjukkannya. Setelah ditemukan, pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini Kita masih kembangkan dari mana pelaku mendapatkan ganja tersebut. Sebab, saat kita amankan ganja itu masih basah, sehingga kita duga ganja ini hasil tanaman. Yang kita amankan dari tangan pelaku ini seberat 1,5 kilogram ganja basah," jelasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait