Polisi menangkap pengedar ganja di Merangin. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

MERANGIN, iNews.id - Satnarkoba Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar ganja. Pelaku yakni Muhammad Ganda Satria (26) warga Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai. 

Pelaku ditangkap di wilayah Pasar Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Senin (30/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Merangin AKP Simsal Siahaan membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pengedar ganja antar kecamatan.

"Benar kita berhasil mengamankan seorang pemuda diduga pengedar ganja," katanya, Selasa (1/2/2023). 

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Mengetahui itu, petugas kemudian melakukan penyamaran dan memancing pelaku. Saat itu pelaku berada di Pasar Muara Siau.

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku ganja yang akan diedarkan disimpan dalam karung di pinggir jalan. 

Petrugs kemudian meminta pelaku untuk menunjukkannya. Setelah ditemukan, pelaku dan barang bukti itu dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Saat ini Kita masih kembangkan dari mana pelaku mendapatkan ganja tersebut. Sebab, saat kita amankan ganja itu masih basah, sehingga kita duga ganja ini hasil tanaman. Yang kita amankan dari tangan pelaku ini seberat 1,5 kilogram ganja basah," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network