PEKANBARU, iNews.id - Seorang anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) inisial RN menjalani rehabilitasi narkoba. Dia ditangkap polisi saat menggunakan sabu di rumahnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Robinson Siregar membenarkan rehabilitasi RN.
Menurutnya, RN ditangkap pada 8 Agustus 2022. Setelah menjalani proses hukum selama dua bulan, dia diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
"Hasil asesmen medisnya harus rawat jalan di BNNP Riau. RN harus menjalani proses rawat jalan sebanyak delapan kali," katanya, Rabu (12/10/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait