DPO BNN ditangkap (Foto: Satresnarkoba Polresta Jambi)

JAMBI, iNews.id - Pelarian Rama Satria (32), daftar pencarian orang (DPO) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi berakhir. Dia tangkap polisi akan berniat menjenguk orang tuanya di kampung halaman.

Tersangka sebelumnya kabur dari rumah tahanan (rutan) BNNP Jambi pada Agustus tahun lalu. Petugas juga menyita 2 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 1,70 gram dari tangan pelaku.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam informasi tersebut menyebutkan, Rama Satria berada di sekitar Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. 

Tidak ingin buruannya lepas, petugas langsung disebarkan mencari informasi keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan petugas, terpantau 1 unit mobil jenis Honda Brio melintas keluar dari lorong Jalan Batam, Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi yang dicurigai ditumpangi oleh DPO.

Selanjutnya, petugas langsung berupaya membuntuti mobil tersebut. Saat melintas di kawasan Jalan Prof Moh Yamin, mobil yang dikendarai pelaku dihentikan petugas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar ada DPO atas nama Rama Satria. Dia tidak sendiri, tapi bersama empat orang lainnya," ujarnya, Sabtu (20/3/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network